KESEHATAN KERJA
Makalah
Disusun
Untuk Memenuhi Syarat Ujian Tengah Semester (UTS) pada Mata Kuliah Bahasa
Indonesia
Dosen
: Drs. Ramlan A. Gani, M.A.
Oleh
:
Abdul
Aziz Maulana
11161010000101
PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU
KESEHATAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF
HIDAYATULLAH JAKARTA
2016
A.
Pendahuluan
dalam
kajian ilmu kesehatan masyarakat, yang menjadi objek kajiannya adalah
masyarakat, terutama dari aspek kesehatannya, atau yang menjadi pasien kesehatan
masyarakat adalah ‘masyarakat’. Salah satu kajian ilmu kesehatan masyarakat
adalah kesehatan kerja. Kesehatan kerja adalah aplikasi kesehatan masyarakat
dalam suatu tempat kerja dan yang menjadi pasien dari kesehatan kerja adalah
masyarakat pekerja atau masyarakat sekitar perusahaan tersebut.
Dalam
kesehatan masyarakat, meskipun fokus kegiatannya pada preventif dan promotif,
tetapi tidak berarti meninggalkan sama sekali upaya-upaya kuratif. Dalam kesehatan
kerja juga tidak meninggalkan sama sekali upaya-upaya kuratif, dalam
dasar-dasar pelayanan dasar (primary care).
Hal ini berarti kesehatan kerja dalam suatu perusahaan, meskipun upaya pokoknya
pencegahan penyakit dan kecelakaan akibat kerja, serta promosi kesehatan kerja,
namun perlu dilengkapi dengan pelayanan pemeriksaan dan pengobatan penyakit
atau kecelakaan yang terjadi pada pekerja atau keluarganya. Keluarga pekerja
memang bukan secara langsung menjadi anggota masyarakat pekerja, namun peranan
keluarga sangat penting dalam mencegah penyakit dan kecelakaan kerja serta
peningkatan kesehatan pekerja.
B.
Pengertian
Kesehatan
kerja merupakan bagian dari kesehatan masyarakat atau aplikasi kesehatan
masyarakat dalam suatu masyarakat pekerja dan masyarakat lingkungannya.
Kesehatan kerja bertujuan untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,
baik fisik, mental, dan social bagi masyarakat pekerja dan masyarakat
lingkungan perusahaan tersebut, melalui usaha-usaha preventif, promotif, dan
kuratif terhadap penyakit-penyakit atau gangguan-gangguan kesehatan akibat
kerja atau lingkungan kerja. Kesehatan kerja ini merupakan terjemahan dari ‘occupational health’ yang cenderung
diartikan sebagai lapangan kesehatan yang mengurusi masalah-masalah kesehatan
secara menyeluruh bagi masyarakat pekerja. Menyeluruh dalam arti usaha-usaha
preventif, promotif, kuratif, rehabilitative, higienis, penyesuaian faktor
manusia terhadap pekerjaannya, dan sebagainya.
Secara
implisit rumusan atau batasan ini bahwa hakikatnya kesehatan kerja mencakup dua
hal, yakni: Pertama, sebagai alat
untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya. Tenaga
kerja di sini mencakup antara lain: buruh atau karyawan, petani, nelayan,
pekerja-pekerja sector nonformal, pegawai negeri, dan sebagainya. Kedua, sebagai alat untuk meningkatkan
produksi, yang berlandaskan kepada meningkatnya efisiensi dan produktivitas
(Sumakmur,1991).
Tujuan
akhir dari kesehatan kerja ini adalah untuk menciptakan tenaga kerja yang sehat
dan produktif. Tujuan ini dapat tercapai, apabila didukung oleh lingkungan
kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan kerja yang mendukung
terciptanya tenaga kerja yang sehat dan produktif antara lain: suhu ruangan
yang nyaman, penerangan/pencahayaan yang cukup, bebas dari debu, sikap badan
yang baik, alat-alat kerja yang sesuai dengan ukuran tubuh atau anggotanya (ergonomic), dan sebagainya.
C.
Determinan
kesehatan Kerja
Seperti
yang diketahui bahwa tujuan akhir dari kesehatan kerja adalah mencapai
kesehatan masyarakat pekerja dan produktivitas kerja ang setinggi-tingginya.
Untuk mencapai tujuan-tujuan ini diperlukan suatu prakondisi yang menguntungkan
bagi masyarakat pekerja tersebut. Prakondisi inilah yang disebut sebgai
determinan kesehatan kerja, yang mencakup tiga factor utama, yakni: beban
kerja, beban tambahan akibat dari lingkungan kerja, dan kemampuan kerja.
1. Beban
Kerja
Beban setiap jenis pekerjaan berbeda
tergantung pada jenis dan lama pekerjaannya. Setiap pekerjaan apapun jenisnya
apakah pekerjaan tersebut memerlukan kekuatan otot atau pemikiran adalah
merupakan beban bagi yang melakukan. Beban ini dapat berupa beban fisik, beban
mental ataupun beban sosial sesuai dengan jenis pekerjaan pelaku (Soekidjo
Notoatmodjo, 1997). Penempatan seorang pekerja atau karyawan seharusnya sesuai
dengan beban optimum yang sanggup dilakukan. Tingkat ketepatan penempatan
seeorang pada suatu pekerjaan, di samping didasarkan pada beban optimum juga
dipengaruhi oleh pengalaman, keterampilan, motivasi, dan sebagainya.
Kesehatan kerja berusaha mengurangi
atau mengatur beban kerja para karyawan atau pekerja dengan cara merencanakan
atau mendesain suatu alat yang dapat mengurangi beban kerja. Misalnya, alat
untuk mengangkat barang yang berat diciptakan gerobak, untuk membantu
mengurangi beban hitung-menghitung diciptakan kalkulator atau computer, dan sebagainya.
2. Beban
Tambahan
Di
samping beban kerja yang harus dipikul oleh pekerja atau karyawan, pekerja
sering atau kadang-kadang memikul beban tambahan yang berupa kndisi atau
lingkungan yang tidak menguntungkan bagi pelaksanaan pekerjaan. Disebut, beban
tambahan karena lingkungan tersebut mengganggu pekerjaan, dan harus diatasi
oleh pekerja atau karyawan yang bersangkutan. Bahan tambahan ini dapat
dikelompokkan menjadi lima faktor, yakni:
a. Faktor
Fisik, misalnya: Penerangan/Pencahayaan yang tidak cukup, suhu udara yang
panas, kelembapan yang tinggi atau rendah, suara yang bising, dan sebagainya.
b. Faktor
Kimia, yaitu bahan-bahan kimia yang menimbulkan gangguan kerja, misalnya: bau
gas, uap atau asap, debu, dan sebagainya
c. Faktor
Biologi, yaitu binatang atau hewan dan tumbuh-tumbuhan yang menyebabkan
pandangan tidak enak dan mengganggu, misalnya: nyamuk, lalat, kecoa, lumut,
tanaman yang tidak teratur, dan sebagainya.
d. Faktor
fisiologis, yakni peralatan kerja yang tidak sesuai dengan ukuran tubuh atau
anggota badan (ergonomic), misalnya:
meja atau kursi yang terlalu tinggi atau pendek.
e. Faktor
sosial-psikologis, yaitu suasana kerja yang tidak harmonis, misalnya: adanya
klik, gossip, cemburu, dan sebagainya.
Agar
faktor-faktor tersebut tidak menjadi beban tambahan kerja, atau
setidak-tidaknya mengurangi beban tambahan tersebut, maka lingkungan kerja
harus ditata secara sehat atau lingkungan kerja yang sehat. Lingkungan kerja
yang tidak sehat akan menjadi beban tambahan bagi pekerja atau karyawan,
misalnya:
a. Penerangan
atau pencahayaan tuang kerja yang tidak cukup dapat menyebabkan kelelahan mata.
b. Kegaduhan
dan bising dapat mengganggu konsentrasi, mengganggu daya ingat, dan menyebabkan
kelelahan psikologis.
c. Gas,
uap, asap, dan debu yang terhirup lewat pernafasan dapat mempengaruhi
berfungsinya berbagai jaringan tubuh, yang akhirnya menurunkan daya kerja.
d. Binatang,
khususnya serangga, disamping mengganggu konsentrasi kerja,juga merupakan
pemindahan (vector) dan penyebab penyakit
e. Alat-alat
bantu kerja yang tidak ergonomis (tidak sesuai dengan ukuran tubuh) akan
menyebabkan kelelahan dalam bekerja yang cepat
f. Hubungan
atau iklim kerja yang tidak harmonis dapat menimbulkan kebosanan, tidak betah
kerja dan sebagainya, yang akhirnya menurunkan produktivitas kerja.
Agar
faktor-faktor tersebut tidak menjadi baban tambahan kerja, faktor lingkungan
tersebut dapat diatur sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan gairah kerja,
misalnya:
a. Penerangan/pencahayaan
yang cukup, standar penerangan tempat kerja setara dengan 100 sampai dengan 200
lilin. Penggunaan lampu neon dianjurkan karena kesilauan rendah, tidak banyak
bayangan, dan suhu rendah.
b. Dekorasi
warna di tempat kerja. Warna atau cat tembok mempunyai arti penting dalam
kesehatan kerja. Warna erah padam misalnya, dapat merangsang seseorang bekerja
lebih cepat daripada warna biru.
c. Ruangan
yang diberi pendingin (AC) akan meningkatkan efisiensi kerja, namun suhu yang
terlalu dingin juga akan mengurangi efisiensi.
d. Bebas
serangga dan bebas dari bau-bauan yang tidak sedap.
e. Penggunaan
musi di tempat, dan sebagainya.
3. Kemampuan
Kerja
Kemampuan
seseorang dalam melaukan pekerjaan berbada dengan seseorang yang lain, meskipun
pendidian dan pengalamannya sama, dan bekerja pada suatu pekerjaan atau tugas
yang sama. Perbedaan ini disebabkan karena kapasitas orang tersebut berbeda.
Kapasitas adalah kemampuan yang dibawa dari lahir oleh seseorang yang tebatas.
Artinya, kemampuan tersebut dapat berkembang karenan pendidikan atau
pengalaman, tetapi sampai pada batas-batas tertentu saja. Jadi, dapat diumpamakan
kapasitas ini adalah suatu wadah kemampuan yang dipunyai oleh masing-masing
orang.
Kapasitas
dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain: gizi dan kesehatan ibu, genetic,
dan lingkungan. Selanjutnya kapasitas ini mempengaruhi oleh pendidikan, pengalaman,
kesehatan, kebugaran, gizi, jenis kelamin, dan ukuran-ukuran tubuh. Kemampuan
tenaga kerja pada umumnya diukur dari keterampilannya dalam melasanakan
pekerjaan. Semakin tinggi keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja, semakin
efisien anggota badan, tenaga dan pemikiran dalam melaksanakan pekerjaan.
Penggunaan tenaga dan mental atau jiwa yang efisien, berarti beban kerjanya
relative rendah.
Dari
laporan-laporan yang ada, para pekerja yang mempunyai keterampilan yang tinggi
memiliki angka absenteisme karena sakit lebih rendah daripada pada pekerja yang
keterampilannya rendah pekerja yang keterampilannya akan menambah beban kerja
mereka, sehingga berpngaruh terhadap kesehatan mereka. Oleh karena kebugaran,
pendidikan, dan pengalaman mempengaruhi tingkat keterampilan atau kemampuan
pekerja senantiasa harus ditingkatkan melalui program-program pelatihan,
kebugaran, dan promosi kesehatan.
Peningkatan
kemampuan tenaga kerja ini akan berdampak terhadap peningkatan produktivitas
kerja. Program perbaikan gizi melalui pemberian makanan tambahan bagi tenaga
kerja, terutama bagi pekerja kasar merupakan faktor yang sangat penting untuk
meningkatkan produktivitas kerja.
4. Faktor
Fisik dalam Kesehatan Kerja
1. Kebisingan
Bunyi
adalah sesuatu yang tidak dapat kita hindari dalam kehidupan sehari-hari,
termasuk di tempat kerja. Bahkan bunyi yang kita tangkap melalui telinga kita
meruakan bagian dari kerja misalnya, bunyi telepon, bunyi mesin dan sebagainya.
Namun seringnya bunyi-bunyi tersebut meskipun merupakan bagian dari kerja kita,
tetapi tidak kita inginkan, misalnya teriakan orang, bunyi mesin diesel yang
melebihi ambang batas pendengaran, dan sebagainya. Bunyi yang tidak kita
inginkan/kehendaki inilah yang sering disebut bising atau kebisingan.
Kebisingan
mempengaruhi kesehatan, antara lain dapat menyebabkan kerusakan pada indra
pendengaran sampai pada ketulian. Dari hasil penelitian diperoleh bukti bahwa
intensitas bunyi yang dikategorikan bising dan yang mempengaruhi kesehatan
(pendengaran) adalah di atas 60 dB. Oleh sebab itu, para karyawan yang bekerja
di pabrik dengan intensitas bunyi mesin di atas 60 dB, harus dilengkapi dengan
alat pelindung telinga guna mencegah gangguan pendengaran.
2. Penerangan
atau pencahayaan
Penerangan
yang kurang di lingkungan kerja bukan saja akan menambah beban kerja karena
mengganggu pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga menimbulkan kesan yang kotor.
Bagaimanapun bersihnya tempat kerja, apabila pencahayaan kurang akan
menimbulkan kesan kotor. Oleh karena itu, penerangan dalam lingkungan kerja
harus cukup untuk menimbulkan kesan yang higienis, di samping itu cahaya yang cukup akan memungkinkan pekerja
dapat melihat objek yang dikerjakannya dengan jelas, dan menghindarkan dari
kesalahan bekerja.
Akibat
dari kurangnya penerangan di lingkungan kerja akan menyebabkan kelelahan fisik
dan mental bagi para karyawan atau pekerjanya. Gejala kelelahan fisik dan
mental ini antara lain: sakit kepala (pusing-pusing), menurunnya kemampuan
intelektual, menurunnya konsentrasi, dan kecepatan berfikir. Disamping itu,
kurangnya penerangan memaksa pekerja untuk mendekatkan matanya ke objek guna
memperbesar ukuran benda. Hal ini akomodasi mata lebih dipaksa, dan mungkin
akan terjadi penglihatan rangkap atau kabur. Hal ini bisa dicegah dengan meningkatkan
penerangan, sebaiknya dua kali dari penerangan di luar tempat kerja. Di samping
itu di bagian-bagian tempat kerja perlu ditambah dengan lampu-lampu tersendiri.
3. Bau-bauan
Yang
dimaksud bau-bauan dalam kaitannya dengan kesehatan kerja adalah bau-bauan yang
tidak enak di lingkungan kerja dan mengganggu kenyamanan kerja. Selanjutnya
bau-bauan ini dapat mengganggu kesehatan dan produktivitas kerja. Bau-bauan
sebenarnya merupakan jenis pencemaran udara, yang tidak hanya mengganggu
penciuman tetapi juga dari segi higienis pada umumnya.
D.
Penutup
Kesehatan kerja merupakan salah satu
unsur yang penting dalam ketenagakerjaan. Oleh karena itulah sangat banyak berbagai
peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur masalah kesehatan dan
keselamatan kerja. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur mengenai kesehatan
dan keselamatan kerja, tetapi masih banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi
kesehatan dan keselamatan kerja yang disebut sebagai bahaya kerja dan bahaya
nyata.
Karena itu sebagai mahasiswa kesehatan masyarakat
dituntut agar peduli terhadap masyarakat, terutama masyarakat pekerja di suatu perusahaan
agar para pekerja dapat meningkatkan produktivitas seoptimal mungkin.
E.
Bibliografi
Notoatmodjo, soekidjo.2011.kesehatan masyarakat ilmu & seni.Jakarta:PT Rineka Cipta
Sutrisno dan
Kusmawan Ruswandi. 2007. Prosedur Keamanan, Keselamatan, & Kesehatan Kerja.
Sukabumi: Yudhistira.





0 komentar:
Posting Komentar