Kesehatan Kerja

| Desember 08, 2016

KESEHATAN KERJA
Makalah
Disusun Untuk Memenuhi Syarat Ujian Tengah Semester (UTS) pada Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Dosen : Drs. Ramlan A. Gani, M.A.

Oleh :
Abdul Aziz Maulana
11161010000101


PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
2016

A.   Pendahuluan
dalam kajian ilmu kesehatan masyarakat, yang menjadi objek kajiannya adalah masyarakat, terutama dari aspek kesehatannya, atau yang menjadi pasien kesehatan masyarakat adalah ‘masyarakat’. Salah satu kajian ilmu kesehatan masyarakat adalah kesehatan kerja. Kesehatan kerja adalah aplikasi kesehatan masyarakat dalam suatu tempat kerja dan yang menjadi pasien dari kesehatan kerja adalah masyarakat pekerja atau masyarakat sekitar perusahaan tersebut.
Dalam kesehatan masyarakat, meskipun fokus kegiatannya pada preventif dan promotif, tetapi tidak berarti meninggalkan sama sekali upaya-upaya kuratif. Dalam kesehatan kerja juga tidak meninggalkan sama sekali upaya-upaya kuratif, dalam dasar-dasar pelayanan dasar (primary care). Hal ini berarti kesehatan kerja dalam suatu perusahaan, meskipun upaya pokoknya pencegahan penyakit dan kecelakaan akibat kerja, serta promosi kesehatan kerja, namun perlu dilengkapi dengan pelayanan pemeriksaan dan pengobatan penyakit atau kecelakaan yang terjadi pada pekerja atau keluarganya. Keluarga pekerja memang bukan secara langsung menjadi anggota masyarakat pekerja, namun peranan keluarga sangat penting dalam mencegah penyakit dan kecelakaan kerja serta peningkatan kesehatan pekerja.
B.   Pengertian
Kesehatan kerja merupakan bagian dari kesehatan masyarakat atau aplikasi kesehatan masyarakat dalam suatu masyarakat pekerja dan masyarakat lingkungannya. Kesehatan kerja bertujuan untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, mental, dan social bagi masyarakat pekerja dan masyarakat lingkungan perusahaan tersebut, melalui usaha-usaha preventif, promotif, dan kuratif terhadap penyakit-penyakit atau gangguan-gangguan kesehatan akibat kerja atau lingkungan kerja. Kesehatan kerja ini merupakan terjemahan dari ‘occupational health’ yang cenderung diartikan sebagai lapangan kesehatan yang mengurusi masalah-masalah kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat pekerja. Menyeluruh dalam arti usaha-usaha preventif, promotif, kuratif, rehabilitative, higienis, penyesuaian faktor manusia terhadap pekerjaannya, dan sebagainya.
Secara implisit rumusan atau batasan ini bahwa hakikatnya kesehatan kerja mencakup dua hal, yakni: Pertama, sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya. Tenaga kerja di sini mencakup antara lain: buruh atau karyawan, petani, nelayan, pekerja-pekerja sector nonformal, pegawai negeri, dan sebagainya. Kedua, sebagai alat untuk meningkatkan produksi, yang berlandaskan kepada meningkatnya efisiensi dan produktivitas (Sumakmur,1991).
Tujuan akhir dari kesehatan kerja ini adalah untuk menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan ini dapat tercapai, apabila didukung oleh lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan kerja yang mendukung terciptanya tenaga kerja yang sehat dan produktif antara lain: suhu ruangan yang nyaman, penerangan/pencahayaan yang cukup, bebas dari debu, sikap badan yang baik, alat-alat kerja yang sesuai dengan ukuran tubuh atau anggotanya (ergonomic), dan sebagainya.
C.   Determinan kesehatan Kerja
Seperti yang diketahui bahwa tujuan akhir dari kesehatan kerja adalah mencapai kesehatan masyarakat pekerja dan produktivitas kerja ang setinggi-tingginya. Untuk mencapai tujuan-tujuan ini diperlukan suatu prakondisi yang menguntungkan bagi masyarakat pekerja tersebut. Prakondisi inilah yang disebut sebgai determinan kesehatan kerja, yang mencakup tiga factor utama, yakni: beban kerja, beban tambahan akibat dari lingkungan kerja, dan kemampuan kerja.
1.      Beban Kerja
Beban setiap jenis pekerjaan berbeda tergantung pada jenis dan lama pekerjaannya. Setiap pekerjaan apapun jenisnya apakah pekerjaan tersebut memerlukan kekuatan otot atau pemikiran adalah merupakan beban bagi yang melakukan. Beban ini dapat berupa beban fisik, beban mental ataupun beban sosial sesuai dengan jenis pekerjaan pelaku (Soekidjo Notoatmodjo, 1997). Penempatan seorang pekerja atau karyawan seharusnya sesuai dengan beban optimum yang sanggup dilakukan. Tingkat ketepatan penempatan seeorang pada suatu pekerjaan, di samping didasarkan pada beban optimum juga dipengaruhi oleh pengalaman, keterampilan, motivasi, dan sebagainya.
Kesehatan kerja berusaha mengurangi atau mengatur beban kerja para karyawan atau pekerja dengan cara merencanakan atau mendesain suatu alat yang dapat mengurangi beban kerja. Misalnya, alat untuk mengangkat barang yang berat diciptakan gerobak, untuk membantu mengurangi beban hitung-menghitung diciptakan kalkulator atau computer, dan sebagainya.
2.      Beban Tambahan
Di samping beban kerja yang harus dipikul oleh pekerja atau karyawan, pekerja sering atau kadang-kadang memikul beban tambahan yang berupa kndisi atau lingkungan yang tidak menguntungkan bagi pelaksanaan pekerjaan. Disebut, beban tambahan karena lingkungan tersebut mengganggu pekerjaan, dan harus diatasi oleh pekerja atau karyawan yang bersangkutan. Bahan tambahan ini dapat dikelompokkan menjadi lima faktor, yakni:
a.       Faktor Fisik, misalnya: Penerangan/Pencahayaan yang tidak cukup, suhu udara yang panas, kelembapan yang tinggi atau rendah, suara yang bising, dan sebagainya.
b.      Faktor Kimia, yaitu bahan-bahan kimia yang menimbulkan gangguan kerja, misalnya: bau gas, uap atau asap, debu, dan sebagainya
c.       Faktor Biologi, yaitu binatang atau hewan dan tumbuh-tumbuhan yang menyebabkan pandangan tidak enak dan mengganggu, misalnya: nyamuk, lalat, kecoa, lumut, tanaman yang tidak teratur, dan sebagainya.
d.      Faktor fisiologis, yakni peralatan kerja yang tidak sesuai dengan ukuran tubuh atau anggota badan (ergonomic), misalnya: meja atau kursi yang terlalu tinggi atau pendek.
e.       Faktor sosial-psikologis, yaitu suasana kerja yang tidak harmonis, misalnya: adanya klik, gossip, cemburu, dan sebagainya.
Agar faktor-faktor tersebut tidak menjadi beban tambahan kerja, atau setidak-tidaknya mengurangi beban tambahan tersebut, maka lingkungan kerja harus ditata secara sehat atau lingkungan kerja yang sehat. Lingkungan kerja yang tidak sehat akan menjadi beban tambahan bagi pekerja atau karyawan, misalnya:
a.       Penerangan atau pencahayaan tuang kerja yang tidak cukup dapat menyebabkan kelelahan mata.
b.      Kegaduhan dan bising dapat mengganggu konsentrasi, mengganggu daya ingat, dan menyebabkan kelelahan psikologis.
c.       Gas, uap, asap, dan debu yang terhirup lewat pernafasan dapat mempengaruhi berfungsinya berbagai jaringan tubuh, yang akhirnya menurunkan daya kerja.
d.      Binatang, khususnya serangga, disamping mengganggu konsentrasi kerja,juga merupakan pemindahan (vector) dan penyebab penyakit
e.       Alat-alat bantu kerja yang tidak ergonomis (tidak sesuai dengan ukuran tubuh) akan menyebabkan kelelahan dalam bekerja yang cepat
f.       Hubungan atau iklim kerja yang tidak harmonis dapat menimbulkan kebosanan, tidak betah kerja dan sebagainya, yang akhirnya menurunkan produktivitas kerja.
Agar faktor-faktor tersebut tidak menjadi baban tambahan kerja, faktor lingkungan tersebut dapat diatur sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan gairah kerja, misalnya:
a.       Penerangan/pencahayaan yang cukup, standar penerangan tempat kerja setara dengan 100 sampai dengan 200 lilin. Penggunaan lampu neon dianjurkan karena kesilauan rendah, tidak banyak bayangan, dan suhu rendah.
b.      Dekorasi warna di tempat kerja. Warna atau cat tembok mempunyai arti penting dalam kesehatan kerja. Warna erah padam misalnya, dapat merangsang seseorang bekerja lebih cepat daripada warna biru.
c.       Ruangan yang diberi pendingin (AC) akan meningkatkan efisiensi kerja, namun suhu yang terlalu dingin juga akan mengurangi efisiensi.
d.      Bebas serangga dan bebas dari bau-bauan yang tidak sedap.
e.       Penggunaan musi di tempat, dan sebagainya.

3.      Kemampuan Kerja
Kemampuan seseorang dalam melaukan pekerjaan berbada dengan seseorang yang lain, meskipun pendidian dan pengalamannya sama, dan bekerja pada suatu pekerjaan atau tugas yang sama. Perbedaan ini disebabkan karena kapasitas orang tersebut berbeda. Kapasitas adalah kemampuan yang dibawa dari lahir oleh seseorang yang tebatas. Artinya, kemampuan tersebut dapat berkembang karenan pendidikan atau pengalaman, tetapi sampai pada batas-batas tertentu saja. Jadi, dapat diumpamakan kapasitas ini adalah suatu wadah kemampuan yang dipunyai oleh masing-masing orang.
Kapasitas dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain: gizi dan kesehatan ibu, genetic, dan lingkungan. Selanjutnya kapasitas ini mempengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, kesehatan, kebugaran, gizi, jenis kelamin, dan ukuran-ukuran tubuh. Kemampuan tenaga kerja pada umumnya diukur dari keterampilannya dalam melasanakan pekerjaan. Semakin tinggi keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja, semakin efisien anggota badan, tenaga dan pemikiran dalam melaksanakan pekerjaan. Penggunaan tenaga dan mental atau jiwa yang efisien, berarti beban kerjanya relative rendah.
Dari laporan-laporan yang ada, para pekerja yang mempunyai keterampilan yang tinggi memiliki angka absenteisme karena sakit lebih rendah daripada pada pekerja yang keterampilannya rendah pekerja yang keterampilannya akan menambah beban kerja mereka, sehingga berpngaruh terhadap kesehatan mereka. Oleh karena kebugaran, pendidikan, dan pengalaman mempengaruhi tingkat keterampilan atau kemampuan pekerja senantiasa harus ditingkatkan melalui program-program pelatihan, kebugaran, dan promosi kesehatan.
Peningkatan kemampuan tenaga kerja ini akan berdampak terhadap peningkatan produktivitas kerja. Program perbaikan gizi melalui pemberian makanan tambahan bagi tenaga kerja, terutama bagi pekerja kasar merupakan faktor yang sangat penting untuk meningkatkan produktivitas kerja.
4.      Faktor Fisik dalam Kesehatan Kerja
1.      Kebisingan
Bunyi adalah sesuatu yang tidak dapat kita hindari dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di tempat kerja. Bahkan bunyi yang kita tangkap melalui telinga kita meruakan bagian dari kerja misalnya, bunyi telepon, bunyi mesin dan sebagainya. Namun seringnya bunyi-bunyi tersebut meskipun merupakan bagian dari kerja kita, tetapi tidak kita inginkan, misalnya teriakan orang, bunyi mesin diesel yang melebihi ambang batas pendengaran, dan sebagainya. Bunyi yang tidak kita inginkan/kehendaki inilah yang sering disebut bising atau kebisingan.
Kebisingan mempengaruhi kesehatan, antara lain dapat menyebabkan kerusakan pada indra pendengaran sampai pada ketulian. Dari hasil penelitian diperoleh bukti bahwa intensitas bunyi yang dikategorikan bising dan yang mempengaruhi kesehatan (pendengaran) adalah di atas 60 dB. Oleh sebab itu, para karyawan yang bekerja di pabrik dengan intensitas bunyi mesin di atas 60 dB, harus dilengkapi dengan alat pelindung telinga guna mencegah gangguan pendengaran.
2.      Penerangan atau pencahayaan
Penerangan yang kurang di lingkungan kerja bukan saja akan menambah beban kerja karena mengganggu pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga menimbulkan kesan yang kotor. Bagaimanapun bersihnya tempat kerja, apabila pencahayaan kurang akan menimbulkan kesan kotor. Oleh karena itu, penerangan dalam lingkungan kerja harus cukup untuk menimbulkan kesan yang higienis, di samping itu  cahaya yang cukup akan memungkinkan pekerja dapat melihat objek yang dikerjakannya dengan jelas, dan menghindarkan dari kesalahan bekerja.
Akibat dari kurangnya penerangan di lingkungan kerja akan menyebabkan kelelahan fisik dan mental bagi para karyawan atau pekerjanya. Gejala kelelahan fisik dan mental ini antara lain: sakit kepala (pusing-pusing), menurunnya kemampuan intelektual, menurunnya konsentrasi, dan kecepatan berfikir. Disamping itu, kurangnya penerangan memaksa pekerja untuk mendekatkan matanya ke objek guna memperbesar ukuran benda. Hal ini akomodasi mata lebih dipaksa, dan mungkin akan terjadi penglihatan rangkap atau kabur. Hal ini bisa dicegah dengan meningkatkan penerangan, sebaiknya dua kali dari penerangan di luar tempat kerja. Di samping itu di bagian-bagian tempat kerja perlu ditambah dengan lampu-lampu tersendiri.
3.      Bau-bauan
Yang dimaksud bau-bauan dalam kaitannya dengan kesehatan kerja adalah bau-bauan yang tidak enak di lingkungan kerja dan mengganggu kenyamanan kerja. Selanjutnya bau-bauan ini dapat mengganggu kesehatan dan produktivitas kerja. Bau-bauan sebenarnya merupakan jenis pencemaran udara, yang tidak hanya mengganggu penciuman tetapi juga dari segi higienis pada umumnya.
D.   Penutup
Kesehatan kerja merupakan salah satu unsur yang penting dalam ketenagakerjaan. Oleh karena itulah sangat banyak berbagai peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur masalah kesehatan dan keselamatan kerja. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, tetapi masih banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja yang disebut sebagai bahaya kerja dan bahaya nyata.
Karena itu sebagai mahasiswa kesehatan masyarakat dituntut agar peduli terhadap masyarakat, terutama masyarakat pekerja di suatu perusahaan agar para pekerja dapat meningkatkan produktivitas seoptimal mungkin.

E.   Bibliografi
Notoatmodjo, soekidjo.2011.kesehatan masyarakat ilmu & seni.Jakarta:PT Rineka Cipta
Sutrisno dan Kusmawan Ruswandi. 2007. Prosedur Keamanan, Keselamatan, & Kesehatan Kerja. Sukabumi: Yudhistira.


0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲